LEGAL PROTECTION FOR RECEPIENTS OF NARCOTICS PACKAGES WITHOUT INTENTUAL ELEMENTS THROUGH A CRIMINAL LAW PERSPECTIVE

Authors

  • Denie Kurniawan Universitas Mulawarman Author
  • Rini Apriyani Universitas Mulawarman Author
  • Ine Ventyrina Universitas Mulawarman Author

Keywords:

Perlindungan Hukum, Penyalahgunaan Narkotika, Putusan Hakim

Abstract

Perlindungan Hukum di Indonesia menganut asas keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang secara tidak sengaja terlibat dalam jaringan kriminal. Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana dan perlindungan hukum yang diberikan kepada individu yang menerima paket narkotika secara tidak sengaja, melalui studi kasus putusan nomor 890/pid.sus/2023/PN Sby. Kasus ini melibatkan seorang perempuan, Asfiyatun yang menerima paket berisi 17 Kilogram ganja tanpa sepengetahuannya. Meskipun tidak memiliki mens rea (niat), ia dihukum berdasarkan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009. Penelitian ini mengadopsi metode Doctrinal Legal Search dengan menganalisis ketentuan perundang-undangan, doktrin hukum, dan penalaran hukum. Temuan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perbuatan terdakwa dengan unsur hukum yang dibuktikan di pengadilan, khususnya dalam menafsirkan “kepemilikan” dan “penguasaan”. Penelitian ini berpendapat bahwa hakim harus mempertimbangkan asas kesengajaan dan memberikan perlindungan hukum bagi keterlibatan yang tidak disengaja dalam peredaran narkotika.

References

Herlyanty Bawole, Perlindungan Hukum Bagi Korban Dalam Sistem Peradilan Pidana, Lex et Societatis, Volume IX Issue 3, 2021.

Leden Marpaung, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.

Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum. 2003.

Muladi. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Bandung: Alumni, 1995.

Muhdar, M. (2019). Penelitian doctrinal dan non-doctrinal Pendekatan aplikatif dalam Penelitian Hukum.

Niru Anita Sinaga, Tiberius Zaluchu, Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Hubungan Ketenagakerjaan Di Indonesia, 2017.

Soerjono Soekanto,Pengantar Penelitian Hukum, Ui Press, Jakarta,1984.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum. Suatu Pengantar, Yogyakarta: Atmajaya, 2002.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1986.

Downloads

Published

2025-07-15

Issue

Section

Articles

How to Cite

LEGAL PROTECTION FOR RECEPIENTS OF NARCOTICS PACKAGES WITHOUT INTENTUAL ELEMENTS THROUGH A CRIMINAL LAW PERSPECTIVE. (2025). VARIABLE RESEARCH JOURNAL, 2(03), 957-962. https://variablejournal.my.id/index.php/VRJ/article/view/269